Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Ratusan Pewarta Terlibat Praktik Judi Online, Siapa - Siapa Namanya Sudah Dikantongi Menko Polhukam

S Samsuddin • 26 Jun 2024 • 0 komentar
Ratusan Pewarta Terlibat Praktik Judi Online, Siapa - Siapa Namanya Sudah Dikantongi Menko Polhukam

Putraindonews.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut sebanyak 164 wartawan terlibat judi online.

Dikatakan bahwa berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksinya mencapai lebih Rp1,4 miliar.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya 1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ucap Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dia akan mengumumkan pegawainya yang terpapar judi online, Kamis (27/6).

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Saya sedikit aja yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri," kata Budi Arie.

Selain itu, dia juga menyoroti sebanyak 164 wartawan yang terpapar judi online. Dia pun mengingatkan agar orang-orang terdekatnya untuk memberikan edukasi agar tidak kecanduan judi online.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Yang kedua 164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua termasuk Kominfo. Nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya begitu aja adik-adik sekalian, tetap semangat lawan judi online ya," tandasnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait