Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

RATUSAN POLISI DISIAGAKAN Dalam Rapat Pembahasan UMK Kab. Serang Tahun 2021

S Samsuddin • 07 Nov 2020 • 0 komentar
RATUSAN POLISI DISIAGAKAN Dalam Rapat Pembahasan UMK Kab. Serang Tahun 2021

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG - BANTEN | Guna menciptakan kondusifitas, Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan pengamanan Kegiatan Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Serang. Jumat (6/11/2020).

Turut hadir Kabagops Polres Serang Kota, Kapolsek Serang, Kapolsek Walantaka, Kasubbag Humas Polres Serang Kota, Kadisnakertrans Kabupaten Serang, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang, Kabid HI, Kasat Intelkam Polres Serang Kota, Personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran, Personel Koramil Serang, unsur Apindo, Unsur SP/SB, Unsur Akademisi, Unsur BPS.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Dalam rapat pembahasan UMK tahun 2021 tersebut Kadisnaker Kabipaten Serang H. R. Setiawan.,SH.,M.Si menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan pembahasan terkait UMK Kabupaten Serang tahun 2021.

"Pada siang hari ini kita semua berkumpul baik itu dari kami Pemerintah Kabupaten Serang, APINDO dan perwakilan Buruh melaksanakan pembahasan UMK Tahun 2021 untuk Kabupaten Serang,"katanya.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Perlu diketahui bersama hasil dari siang ini nanti kami akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Bupati Serang dan akan diputuskan oleh Bupati Serang.

"Selanjutnya saya mempersilahkan kepada masing-masing perwakilan untuk menyampaikan hasil yang kesepakatan UMK kepada rekan-rekan buruh,"ujar Setiawan.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Sementara itu pihak APINDO Kabupaten Serang Yusuf menyampaikan bahwa pada dasarnya pihak APINDO Kabupaten Serang menyarankan untuk tidak menaikan UMK tahun 2021.

"Saya sebagai perwakilan dari APINDO Kabupaten Serang hanya menyampaikan kepada semua yang hadir pada siang ini dalam pembahasan UMK 2021 bahwa pada dasarnya APINDO Kabupaten Serang menyarankan untuk tidak menaikan UMK tahun 2021karena sekarang dimasa Pandemik Covid 19,"tuturnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Dasar APINDO Kabupaten Serang untuk menolak kenaikan karena sesuai dengan arahan dari Menteri Tenaga Kerja RI dan intruksi dari Gubernur Banten tentang UMK 2021.

"Kenapa tidak naik, karena semua perusahaan di Kab. Serang merasakan benar dari dampak Covid 19 ini dimana Expor barang dari Perusahaan di Kab. Serang semua terhambat,"imbuh Yusuf.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, SH., MM., bahwa pihaknya menerjunkan personel pengamanan kegiatan rapat pembahasan UMK Kabupaten Serang tahun 2021.

"Hari ini, Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran melaksanakan tugas pengamanan kegiatan rapat pembahasan UMK Kabupaten Serang tahun 2021 untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk menjaga kondusifitas,"kata AKP Yudha dilokasi.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Kabagops menjelaskan, pihaknya pada saat melaksanakam pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Personel melaksanakan Pengamanan sesuai dengan SOP, yang berlaku,"jelasnya.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Selain itu, petugas menghimbau kepada masa aksi untuk matuhi protokol kesehatan.

"Kami juga memberi himbauan kepada masa aksi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mancuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,"tutur Kabagops.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

"Alhamdulillah, selama Kegiatan pengamanan kegiatan rapat pembahasan UMK Kabupaten Serang tahun 2021 berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, tungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan rapat pembahasan UMK Kabupaten Serang tahun 2021 akan dilanjutkan pada Senin 9 Nopember 2020 bertempat dikantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Serang. Red/Ben

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Bagikan berita:

Berita Terkait