Putraindonews.com, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi dapat membantu percepat pembangunan nasional dan memperbaiki manajemen internal instansi.
"Ini yang sedang kita bangun bersama dan kita akan melihat pada 2025 nanti, semua itu akan berjalan," kata Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana di Kanwil Kemenkum Maluku, Ambon, Senin (2/12), seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/12).
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatMaka dari itu, dirinya dukungan dan bantuan dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kanwil Kemenkum Maluku untuk membantu menyukseskan reformasi birokrasi karena kegiatan tersebut sangat penting untuk kebaikan semuanya.
Guna mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik yang lebih efisien, Kanwil Kemenkum Maluku melakukan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta reformasi birokrasi.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanMenurut dia, ada tiga poin penting dalam penguatan reformasi birokrasi agar menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing, yakni pertama, pemberian hadiah (reward) dan hukuman (punishment) harus tercatat dengan baik oleh sistem.
Poin kedua, integrasi data yang meliputi sistem merit dan layanan publik. Ketiga, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang transparan dan bersih dari praktik kecurangan.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaYadi berpendapat pemberian hadiah dan hukuman sangat penting karena merupakan catatan kerja dan rekam jejak sebagai ASN Kemenkum.
Sementara terkait integrasi data, kata dia, sangat penting untuk memastikan agar semua terkontrol dengan baik.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang"Kalau data semua sudah terintegrasi dengan baik, publik tidak akan bingung untuk mengakses informasi maupun layanan yang ada di Kemenkum," ungkapnya.
Kemudian terkait penerimaan CPNS yang bersih dan transparan, sambung dia, merupakan hal yang sangat krusial guna terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoDirinya menceritakan bahwa Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun telah berpesan agar setiap tahun penerimaan ASN di lingkungan Kemenkum bisa terpantau dengan baik. Red/HS