Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Relawan Jokowi Desak Polri Tetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka

S Samsuddin • 10 Oct 2025 • 0 komentar
Relawan Jokowi Desak Polri Tetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka

Putraindonews.com, Jakarta – Relawan Jokowi Mania (Joman) mendatangi Bareskrim Polri. Mereka mendesak Mabes Polri agar segera menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Joman Andi Azwan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ande Darmawan, hingga Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando ikut dalam barisan tersebut.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Mereka melayangkan surat perihal penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Ade Darmawan, sejauh ini tidak ada perkembangan pasca-status kasus naik ke tahap penyidikan.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Kami melihat kasus ini sudah berlangsung lama, namun belum ada kejelasan hukum," ujar Ade Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Karenanya, pihaknya mendesak polisi segera memberikan kepastian hukum dengan menetapkan Roy Suryo dkk sebagai tersangka. Menurut dia, ada unsur pidana di balik kasus fitnah ijazah Jokowi.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Saat ini kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, tapi stagnan. Kami mendesak Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya," tandasnya. Red/HS

Tags: #Indonesia #polri #hukum #pidana #psi

Bagikan berita:

Berita Terkait