Putraindonews.com, Jakarta – Keputusan berani coba diambil Bank Indonesia melalui Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026. Hasil rapat tersebut memutuskan menaikan suku bunga acuan BI Rate menjadi 5,25%.
Kenaikan BI Rate ini terbilang naik tajam sebesar 50 basis points, setelah suku bunga acuan tertahan di angka 4,75% sejak November 2026.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaGubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut sebagai langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ucap Perry saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (20/5).
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangSelain itu, Perry mengatakan bhwa keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Red/HS