Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

RESMIKAN E - PERDA DI KALSEL, Dirjen Otda Kemendagri ; Lebih Efisien Tanpa Harus Tatap Muka

S Samsuddin • 30 Jun 2021 • 0 komentar
RESMIKAN E - PERDA DI KALSEL, Dirjen Otda Kemendagri ; Lebih Efisien Tanpa Harus Tatap Muka

PUTRAINDONEWS.COM

BANJARMASIN - KALSEL | Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengimplementasikan sistem peraturan daerah elektronik atau aplikasi e-Perda yang digagas Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Layanan berbasis teknologi itu diharapkan membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Aplikasi e-Perda merupakan sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik yang disiapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang diwakilkan oleh Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun, secara bersamaan menekan layar sentuh sebagai simbol peluncuran aplikasi E-Perda kabupaten kota se-Kalsel, Selasa (29/6/21).

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Launching aplikasi e-Perda digelar secara fisik dan daring di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, dihadiri Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, dan jajaran SKPD di lingkup Pemprov.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, turut meresmikan peluncuran aplikasi secara virtual melalui platform zoom.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Salah satu keuntungan terobosan tersebut dikatakan Akmal, yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka.

Dijelaskan Akmal, tentang alasan yang mendasari terbentuknya E-Perda. Salah satu problem pemerintah adalah obesitas regulasi. Hal demikian terjadi karena masing-masing pemerintah daerah menyiapkan regulasi.

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

Belum lagi kementerian dan lembaga non kementerian yang membuat norma standar sendiri, kemudian dieksekusi oleh Pemda melalui program ataupun peraturan.

"Terjadilah berlomba-lomba bikin aturan, tapi kita sering lupa mengevaluasi apa yang kita buat," ujar Akmal Malik.

Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas

Ia pun menerangkan dampak-dampak buruk akibat terlalu banyak regulasi yang kurang diperlukan.

"Lamban dalam mengambil keputusan karena berorientasi pada peraturan yang lama. Kemudian, kurang optimal dalam berinovasi karena selalu berorientasi pada regulasi yang tidak sesuai dengan kondisi," urainya.

Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun Ini

Meski begitu, menurut Akmal, dalam konteks ini, Pemda tidak bisa disalahkan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Ia menjelaskan, E-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.

Menyusul wilayah lain yang sudah lebih dulu meresmikan aplikasi E-Perda, Kalsel pun kini mulai menerapkannya.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Jadi, kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat. Aplikasi E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat," tegasnya.

Kemudian, Safrizal mengemukakan tagline Kalsel dalam menerapkan E-Perda, yakni faster, essier, cheaper, better dan ia berharap pendekatan berbasis elektronik mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Sebelum mengakhiri acara launching tersebut, Akmal mengatakan penggunaan aplikasi E-Perda di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi solusi dari permasalahan dalam pembentukan regulasi di daerah sehingga regulasi yang dibentuk dapat implementatif sesuai dengan kebutuhan daerah dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di Kalimantan Selatan. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait