Putraindonews.com - Tangsel | Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi persoalan lelang lahan parkir.
Humas RSU Tangsel dr. Lasdo menyebut, lelang pemilihan mitra penyewa lahan parkir sudah mencapai final dan telah resmi diumumkan.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineLasdo menegaskan, dalam proses lelang, kontrak dan nilai harga sewa itu sudah melalui kajian yang mendalam.
Sehingga, nilai yang ditetapkan itu bukan keputusan asal atau sembarangan.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Tahap awal telah dilakukan penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang kompeten dibidangnya dalam rangka menentukan besaran sewa dan penetapan besaran sewa yang dilelangkan untuk selama tiga tahun Rp 173.226.929," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/8).
Diikutsertakannya KJPP, lanjutnya, tentu agar penetapannya sesuai prosedur dan tidak melenceng.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatLasdo menerangkan, pemilihan mitra sewa barang milik daerah berupa lahan parkir RSU Tangsel dalam prosesnya sudah mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, aturan itu ialah Perwal Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanProses pemilihannya dilaksanakan oleh panitia yang terdiri dari berbagai unsur terkait.
Seperti RSU Tangsel, BKAD, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla"Pelaksanaan pemilihan mitra sewa dilaksanakan dengan metode lelang dengan sistem pemilihan calon mitra sewa (SIPENCATRA) dan dipublikasikan pada portal resmi Pemkot Tangsel yang terbuka untuk umum," ucapnya.
Saat ini, proses lelang itu sudah selesai dan terpilih PT Bangsawan Cyberindo Indonesia sebagai pemenangnya yang akan mengelola perparkiran di RSU Tangsel.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangPT Bangsawan Cyberindo Indonesia memiliki nilai penawaran sebesar Rp 250 juta sebagai mitra sewa terpilih.
Lasdo mengungkapkan, seleksi pelelangan sudah melalui tahapan proses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo"Mulai pengumuman, pemasukan dokumen penawaran, evaluasi administrasi dan teknis serta pengusulan calon mitra sewa terpilih, penetapan, dan pengumuman mitra sewa terpilih," terangnya.
"Maka selanjutnya mitra sewa terpilih berkewajiban menyetor besaran sewa, penandatangan perjanjian sewa serta perijinan parkir," tambahnya.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Atas dasar itu, Lasdo bilang, RSU Tangsel hanya sebagai kuasa pengguna lahan, dalam proses lelang lahan parkir siapapun pemenangnya sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
"Selama pemilihan mitra sewa sesuai aturan siapapun pemenang lelang tak menjadi persoalan RSU Tangsel," ungkapnya.
Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta"Hal itu karena dalam pengelolaannya nanti itu menjadi wewenang pihak pemenang lelang," tutupnya. Red/HS