Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Rumah La Nyalla Digeledah KPK

S Samsuddin • 15 Apr 2025 • 0 komentar
Rumah La Nyalla Digeledah KPK

Putraindonews.com, Jakarta - Rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kota Surabaya.

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (15/4).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Pihaknya menjelaskan bahwa penggeledahan Rumah La Nyalla tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.

“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” katanya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK
Tags: #kpk #dana hibah #korupsi #pidana #jawa

Bagikan berita:

Berita Terkait