***
Putraindonews.com - Sulsel | Kehadiran televisi digital mestinya mampu memberikan kemanfaatan bagi umat dan masyarakat pada umumnya. Sekaligus perlu dilakukan antisipasi dampak negatif siaran. Apalagi transisi televisi analog ke televisi digital terjadi masih dalam suasana Ramadan, yakni pada tanggal 30 April 2022.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Anregurutta Prof. Dr. KH. Najamuddin Abduh Safa, MA, dalam kegiatan "Sosialisasi Sambut Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Sulawesi Selatan", di Hotel WThree Premier, Jalan La Galigo, Makassar, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineSehingga, katanya, perlu sosialisasi agar peserta yang terdiri dari para dai dan mahasiswa ini memahami kebijakan terkait ASO.
Berdasarkan Permen Kominfo RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permen Kominfo RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyuaran, diatur bahwa kabupaten/kota di Sulsel memiliki 3 tahapan penghentian siaran analog (ASO).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatTahap I ASO meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep. Artinya, setelah tanggal 30 April 2022 digitalisasi siaran TV mulai berlaku di daerah-daerah itu. Supaya masyarakat bisa tetap menonton TV maka pesawat TV-nya sudah mesti digital atau bisa ditambahkan perangkat set of box (STB).
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, M Hasrul Hasan, SE, MM, saat ini ada 16 stasiun TV, baik itu stasiun TV berjaringan (SSJ), TV lokal maupun Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatSetelah berlakunya ASO, bisa saja berkembang tiga kali lipat. Karena satu frekuensi dapat dimanfaatkan untuk 6-12 siaran yang kualitas yang lebih jernih dan lebih canggih.
Dr Firdaus Muhammad, Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel, mengingatkan agar jangan sampai para dai dan penceramah agama hanya menjadi konsumen media tapi mesti jadi produsen konten.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin, Makassar, ini minta agar dai jangan gaptek. Materi dakwah yang disampaikan juga mesti bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Adanya ASO jadi tantangan dan peluang untuk melakukan digitalisasi dakwah demi menyampaikan amar makruf nahi mungkar.
Menurutnya, ini kesempatan bagi MUI untuk bekerjasama dengan KPID Sulsel dan pemerintah guna mensosialisdikan TV digital. Bila perlu ada pendampingan, supaya kehadiran TV digital dapat dimanfaatkan lebih positif dan sekaligus membentengi masyarakat dari tayangan-tayangan yang negatif.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaMemang ada MUI TV lewat kanal YouTube tapi, tambahnya, perlu berkolabirasi dengan media penyiaran. Tokoh agama mesti beradaptasi dengan era digital sebagai sarana dakwah yang bermanfaat bagi masyarakat, supaya masyarakat teredukasi.
Sementara Rusdin Tompo, Ketua KPID Sulsel, periode 2011-2014, menerangkan bahwa penerapan ASO mesti mempertimbangkan berbagai aspek. Ada aspek pemenuhan hak atas informasi, aspek keadilan dan pemerataan dari sisi geografis, terutama untuk masyarakat di daerah 3T. Yakni, terdepan, terluar dan tertinggal.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangSelain itu, ada aspek penghargaan terhadap kearifan dan keberagaman budaya, aspek penguatan nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme, serta aspek perlindungan anak sebagai khalayak khusus. Juga yang tidak kalah pentingnya adalah aspek keberlanjutan industri melalui regulasi dan infrastruktur penyiaran.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan A Muhammad Ilham, komisioner KPID Sulsel, dengan moderator Abdi Rahmat, Wakil Ketua KPID Sulsel. Sebelum sosialisasi, diadakan penandatangan MoU antara MUI Sulsel dan KPID Sulsel. Red/Ben
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo ***