Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Saran KD, Wacana Datangkan Dokter Asing Harus Disosialisasikan ke Masyarakat

S Samsuddin • 12 Jul 2024 • 0 komentar
Saran KD, Wacana Datangkan Dokter Asing Harus Disosialisasikan ke Masyarakat

Putraindonews.com - Wacana pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing ke Indonesia, perlu dilakukan sosialisasi yang komprehensif ke masyarakat.

Saran ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Kris Dayanti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

KD, sapaan akrab Kris Dayanti menyatakan kalau Komisi X DPR RI siap mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat, terkait wacana tersebut.

"Pada prinsipnya, DPR RI mendukung upaya kemajuan pelayanan kesehatan di Indonesia, selama hal tersebut bermanfaat untuk rakyat," katanya.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

Adapun kehadiran dokter asing di Indonesia sebenarnya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kelangkaan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis atau dokter dengan keahlian khusus yang dibutuhkan masyarakat.

Terlebih, banyak rumah sakit di daerah tidak memiliki dokter spesialis yang lengkap, mengingat sebagian besar dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar yang menyebabkan distribusi tidak merata.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

"Tapi kita juga harus perhatikan apakah kebijakan mendatangkan dokter asing dapat mengatasi masalah kekurangan dokter yang terjadi di daerah-daerah tertentu," ujar penyanyi Diva Indonesia itu lagi.

Oleh karena itu, KD berharap sosialisasi UU Kesehatan tersebut dapat segera diimplementasikan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah (Pemda), dengan sebaik-baiknya.

Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional

"Sosialisasi yang tepat itu diperlukan oleh masyarakat dan tentunya juga bagi praktisi medis," imbuhnya.

Berdasarkan informasi, 266 dari 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten/Kota, belum memiliki spesialisasi dasar yang mencukupi seperti spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinis.

Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia

Melanjutkan pernyataannya, KD menyebut bahwa kehadiran dokter asing bukanlah hal baru, apalagi tak sedikit dokter-dokter di Indonesia yang juga telah bekerja di luar negeri. Namun juga harus perhatikan apakah kebijakan mendatangkan dokter asing dapat mengatasi masalah kekurangan dokter yang terjadi di daerah-daerah tertentu.

"Apakah wacana tersebut dapat menyelesaikan persoalan distribusi dokter di Indonesia yang masih terpusat di wilayah Pulau Jawa," pungkas Kris Dayanti. Red/HS

Baca JugaAncaman Siber Meningkat, Legislator PDIP Dorong Literasi Digital Jadi Pilar Pertahanan Negara

Bagikan berita:

Berita Terkait