PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan. Tim beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap selain memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, para petugas bisa turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan“Harapan saya menghadapi Iduladha yang dalam suasana pandemi COVID-19, para petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Tak hanya sekadar memeriksa hewan kurban, tapi juga bisa mengajak masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,†ucap Oded usai melepas Satgas Pemeriksa Hewan Kurban di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Rabu (15/7/2020).
Oded mengingatkan, meski Kota Bandung sudah berada di zona biru, namun masyarakat Kota Bandung harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga Iduladha bisa tetap dilalui secara khidmat tanpa dibuntuti adanya temuan kasus baru di Kota Bandung.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar“Saya tidak mau ada klaster baru dari proses pelaksanaan Iduladha ini. Paling prinsip, masker jangan sampai lepas. Gunakan sarung tangan dan terapkan sosial distancing. Kita harus fit," katanya.
"Kepada masyarakat kampak atau golok jangan saling pinjam, bisa dipegang masing-masing agar lebih terjaga,†imbau Oded.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloSementara itu, Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku sudah memetakan lokasi penjualan hewan kurban. Dari hasil koordinasi bersama kecamatan, di Kota Bandung sampai saat ini terdapat 212 titik lokasi penjualan.
“Total sekitar 100 orang petugas ini akan kita sebar ke semua lokasi. Satgas ini ada yang bertugas ante mortem yakni memeriksa pada saat hewan masih hidup dan ada pos mortem setelah hewan disembelih,†kata Gin Gin.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSIGin Gin juga menyatakan sudah membagikan surat edaran Kementerian Pertanian perihal teknis pelaksanaan. Surat itu berisi teknis penjualan sampai proses mengurus hewan di hari raya Iduladha.
Semua standarisasi protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi oleh penjual, petugas, dan panitia pengelola hewan kurban.
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan PanasSeperti di tempat penjualan, Gin Gin meminta para penjual hewan kurban menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jaga jarak dan disipli menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Setidaknya selalu memakai masker, baju lengan panjang dan sarung tangan.
“Kalau harus dipotong di tempat tinggal masing-masing, kita sarankan petugas atau panitia untuk membentuk satu kelompok pemotongan agar terpusat. Pendistribusiannya juga tidak bergerombolan,†katanya. Red/IWnura
Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun Ini