Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sebanyak 9 Juta Data Visa WNA Bocor, Kominfo Gerak Cepat

S Samsuddin • 08 Jul 2023 • 0 komentar
Sebanyak 9 Juta Data Visa WNA Bocor, Kominfo Gerak Cepat

Putraindonews.com - Jakarta | Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak cepat mengecek informasi terkait dugaan bocornya 9 juta data visa warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

"Kami cek kembali terkait visa," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Sabtu (8/7).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Peretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA. Dalam blognya, disebutkan bahwa data yang diperdagangkan berupa visa dari WNA untuk masuk ke Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"This database contain foreigners visa to enter Indonesia issued by Directorate General of Immigration of Indonesia," tulis Bjorka.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Usman mengatakan pihaknya masih memeriksa informasi tersebut. Namun, dia menyebut bahwa data visa memang berada pada sistem yang sama dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).

"Memang visa berada pada sistem yang sama dengan Simkim," kata dia.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan, informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.

"Buat yang sudah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan," tulis Teguh dalam cuitannya di akun @secgron.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Teguh menjelaskan, data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Terkait dugaan kebocoran data paspor tersebut, Usman mengatakan Kemenkominfo masih menunggu laporan dari tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memiliki wewenang untuk mengaudit keamanan informasi.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

"Terkait kebocoran data paspor, Kemenkominfo sedang menunggu laporan dari tim BSSN yang memiliki tugas dan fungsi audit keamanan informasi," kata Usman. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait