Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sebanyak Dua Pejabat Utama Kominfo Diperika Kejagung RI

S Samsuddin • 17 Jan 2023 • 0 komentar
Sebanyak Dua Pejabat Utama Kominfo Diperika Kejagung RI

***

Putraindonews.com - Jakarta | Sebanyak dua pejabat utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Gedung Bundar, pada Selasa (17/1).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan keduanya diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembangunan menara BTS oleh Bakti Kominfo tahun 2020 s/d 2022.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Kedua pejabat utama yang diperiksa itu merupakan Inspektur Jenderal Kemenkominfo Doddy Setiyadi dan Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba.

"Serta Tri Haryanto selaku Kepala Satuan Pemeriksa Internal BAKTI Kominfo," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Kasus dugaan TPPU itu merupakan pengembangan dari tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.

Ia menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga pejabat tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian dan pelengkapan berkas perkara dugaan TPPU.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Kejagung RI diketahui telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Red/HS

***

Bagikan berita:

Berita Terkait