Putraindonews.com, Jakarta – Bos pemilik perusahaan kargo PT Blueray, Jhon Field, yang sempat kabur saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung. John memilih menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu dini hari, 7 Februari 2026.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/2).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanSebelumnya, Jhon Field adalah satu di antara enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kegiatan impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Lima orang tersangka lainnya yaitu mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; serta Manager Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan. Red/HS
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar