Putraindonews.com, Jakarta – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (41) melakukan aksi nekat melalui pembakaran disertai pencurian di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar pada Kamis (12/2/2026) siang. Diduga aksi tersebut dilakukan atas dasar pelaku terlilit utang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut, peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 13.30 WITA. Pelaku semula mendatangi toko emas dengan modus berpura-pura ingin membeli barang perhiasan.
Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG"Ini cerita kronologinya, pelaku datang karena ingin membeli emas, tujuannya begitu. Lalu diterima pegawai di sana," kata Arya kepada awak media di Mapolrestabes Makassar.
Pelaku pun dilayani pegawai toko dengan mengumpulkan sejumlah perhiasan emas dalam satu wadah.
Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik DicabutSeketika pelaku mengambil foto emas tersebut dengan alasan ingin mengirimkannya kepada suaminya. Tetapi aksinya dicegah oleh pihak toko.
"Namun sama pemilik dicegah begitu. Tahu-tahu ini tidak terjadi pelemparan, tetapi pelaku dari awal dari rumahnya berjalan menuju ke toko ini untuk niat jahat untuk melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas tersebut," jelas Arya.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraKarena tak dibiarkan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan bensin dari dalam sebuah botol yang telah disiapkan. Pelaku menyiram bensin ke dalam area toko lalu menyulut api.
"Ketika (emas) terkumpul dalam satu wadah, lalu dibakarlah di tempat tersebut. Nah ketika api sudah muncul di toko itu, orang-orang panik dan di saat itulah pelaku mencoba membawa lari barang (emas) itu," paparnya. Red/HS
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan