***
Putraindonews.com - Bengkulu | Pendaftaran untuk mengisi jabatan Bank Bengkulu akan segera dibuka. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan pemilihan untuk mengisi jabatan kosong Bank Bengkulu berjalan sesuai tahapan.
Hal ini disampaikan Gubernur usai menerima audiensi Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Bengkulu terkait tindak lanjut Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu, Kamis (16/12/2021) bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca PenyadapanDisampaikan Gubernur Rohidin bahwa perekrutan Direksi maupun Komisaris merupakan hak dan urusan internal Bank Bengkulu. Namun ia meminta agar semua tahapan pemilihan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentunya mereka akan mulai masuk dalam tahapan untuk bagaimana pengisian jabatan kepengurusan Bank Bengkulu, yang di posisi kosong, baik dari Komisaris maupun jajaran Direksi, saya katakan itu sudah urusannya internal Bank Bengkulu, silakan tahapan - tahapannya dijalankan, pedomani aturannya dengan benar, sehingga kita bisa mendapatkan SDM yang lebih bagus," minta Gubernur Rohidin.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarGubernur juga berpesan dari hasil pemilihan yang nantinya berjalan dengan baik, akan terpilih jajaran Direktur dan Komisaris yang mampu untuk mengangkat Bank Bengkulu kedepannya menjadi lebih baik.
"Yang lebih siap menghadapi tantangan kompetisi Perbankan ke depan dan tentu tidak kalah pentingnya saya katakan Bank harus betul - betul bersiap diri, ikuti regulasi yang ada sehingga nanti bisa berkembang dengan baik," pesan Gubernur Rohidin.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloKomisaris Utama Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi yang juga didampingi Komisaris Independen Bank Bengkulu Supratman, menjelaskan pembukaan pendaftaran untuk mengisi jabatan di Bank Bengkulu akan mulai dan dibuka untuk umum.
Adapun jabatan tersebut adalah Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan, yang selanjutnya berkas pendaftaran akan dievaluasi oleh komite remunerasi dan nominasi Bank Bengkulu sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI"Ini umum tetapi yang memenuhi syarat, sudah di Perbankan, sudah di level tertentu di Bank tersebut, pengalaman di bidangnya, persyaratan - persyaratan itu harus di penuhi, tidak bisa misalnya orang Pemda biro masyarakat yang tidak mengerti Perbankan mendaftar, pasti gugur dia, harus punya pengalaman dan latar belakang Perbankan," jelas Ridwan Nurazi. Red/Ben
***