PUTRAINDONEWS.COM
PRABUMULIH – SUMSEL | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prabumulih Sebenean siap memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga Prabumulih.
Hal itu terungkap dalam audiensi LBH Prabumulih Sebenean diketuai Abi Samran SH didampingi Sekjen, Wahyu Dwi Saputro SH ketika mengelar audiensi di ruang kerja Walikota (Wako), Kamis (21/1/2021).
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan“Audiensi ini, sengaja kita lakukan dalam rangka persiapan peresmian dan silahtuhrahmi serta membangun sinergi dengan Pemerintah kota (Pemkot),†ujarnya.
Sebutnya, LBH Prabumulih Sebenean didukung 10 advokat muda sudah berpengalaman di bidangnya guna membantu masyarakat melayani perkara di dalam dan diluar pengadilan.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar"Kita siap memberikan bantuan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat membutuhkan, khususnya masyarakat Prabumulih dan umumnya masyarakat Sumsel,†tukasnya.
Ketua Kantor Hukum SAW ini menuturkan, untuk bantuan atau perlindungan hukum gratis mengedepankan warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo“Kita juga merencanakan peresmian LBH dipertengahan Februari 2021 mendatang,†kata dia.
Terpisah, Wako, Ir H Ridho Yahya MM menyambut baik dan mengapresiasi keberadaan LBH Prabumulih Sebenean. “Kita berharap bisa bersinergi, dan mendukung program Pemkot dalam menjalan visi misinya, khususnya program-program pro rakyat,†pungkasnya. Red/Ben
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI