Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Soroti Larangan Berhijab di RS, Nabilah Aboebakar: Jangan Bertindak Diskriminatif

S Samsuddin • 03 Sep 2024 • 0 komentar
Soroti Larangan Berhijab di RS, Nabilah Aboebakar: Jangan Bertindak Diskriminatif

Putraindonews.com - Baru selesai pernyataan kontroversi Kepala BPIP yang melarang anggota Paskibra putri kenakan hijab/jilbab, kini muncul lagi hal serupa. Kali ini sebuah lembaga medis, yakni RS Mediatra, Jakarta, mengeluarkan kebijakan serupa.

Kebijakan ini sontak menjadi sorotan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi yang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2024) menilai kebijakan tersebut merupakan tindakan diskriminatif.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Bukan hanya sebuah tindakan diskriminatif, tapi menurut Nabilah, juga melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama, yang seharusnya dihormati di semua aspek kehidupan, termasuk di tempat kerja.

"Larangan hijab ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi kita. Setiap individu memiliki hak untuk menjalankan keyakinan agamanya, termasuk dalam memilih pakaian yang sesuai dengan ajaran agamanya," tegasnya.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Nabilah menyoroti bahwa larangan hijab sebenarnya tidak ada hubungannya dengan profesionalisme di tempat seseorang bekerja, terutama di sektor kesehatan yang seharusnya lebih menitikberatkan pada kualitas pelayanan dan perawatan pasien.

"Profesi kesehatan adalah tentang merawat dan melayani manusia. Persoalan hijab sama sekali tidak mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memberikan perawatan yang berkualitas," katanya lagi.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Sebagai bagian dari respons terhadap kebijakan ini, Nabilah berencana untuk mengangkat isu ini dalam berbagai pertemuan bersama para anggota DPRD DKI Jakarta dan mendesak Pemprov DKI untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia di seluruh sektor.

"Nantinya kami akan memastikan bahwa hal-hal semacam ini tidak dibiarkan berlanjut,' ujar Nabilah seraya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menentang kebijakan-kebijakan diskriminatif yang berpotensi merusak tatanan sosial yang harmonis.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Merespons viral di media sosial terkait adanya dugaan pelarangan berhijab itu, Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria memberikan klarifikasi sekaligus memohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik larangan berhijab ini.

"Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf, dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami,"kata Agung, dalam keteranganya.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Menurut Agung, sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongan (SARA).

"RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya," kata Agung

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

Ketentuan mengenai standar penampilan dan perilaku, kata Agung, diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra, di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait