Putraindonews.com, Tulungagung - Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus diperkuat di Kabupaten Tulungagung. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas pemahaman P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang digelar di Auditorium Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut menghadirkan narasumber dari BNNK Tulungagung, Suroso, S.Sos., M.M., serta Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Dian Naufalia, S.E., M.E.
Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBGAgenda ini merupakan tindak lanjut dari program Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Untuk Kabupaten Tulungagung, setiap tahun ditargetkan minimal terbentuk 10 desa yang berstatus Desa Bersinar.
Pada tahun 2026, sepuluh desa yang diproyeksikan menjadi Desa Bersinar yakni Desa Tenggong dan Sukorejo Kulon (Kecamatan Rejotangan), Desa Kaliwungu dan Sumberejo Wetan (Kecamatan Ngunut), Desa Pakisaji dan Ngubalan (Kecamatan Kalidawir), Desa Wates dan Bendilwungu (Kecamatan Sumbergempol), serta Desa Sukowiyono dan Sembon (Kecamatan Karangrejo).
Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik DicabutKabid Kemasyarakatan Desa DPMD Tulungagung, Dian Naufalia, menjelaskan bahwa tahap awal pembentukan Desa Bersinar dimulai dari pembangunan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat desa, hingga unsur masyarakat.
“Yang terlibat di antaranya kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen masyarakat seperti PKK, Karang Taruna, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraSelanjutnya, penetapan Desa Bersinar ditindaklanjuti dengan pembentukan struktur organisasi, penyusunan kelompok kerja (pokja), perencanaan program serta penganggaran kegiatan P4GN di tingkat desa. Seluruh proses tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati dan mendapat pendampingan dari BNNK Tulungagung.
Dian menambahkan, strategi P4GN dilakukan melalui pendekatan terpadu, yakni pendekatan lunak (soft power) berupa pencegahan dan rehabilitasi, pendekatan tegas melalui penegakan hukum, serta pendekatan cerdas (smart approach) melalui pelatihan bagi para penggiat P4GN di masyarakat.
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan“Indikator keberhasilan Desa Bersinar antara lain terbitnya SK Desa Bersinar, tersusunnya rencana aksi, terselenggaranya minimal tiga hingga empat kegiatan setiap tahun, berkurangnya kasus penyalahgunaan narkoba, serta terbentuknya relawan anti-narkoba yang aktif,” pungkasnya.
Jurnalis : Eko/Rif