Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Subsidi Listrik Bagi Warga Terdampak COVID-19

S Samsuddin 01 Jul 2020 0 komentar
Subsidi Listrik Bagi Warga Terdampak COVID-19
PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa bekerja dan mencari penghasilan secara normal membuat kemampuan masyarakat dalam membayar tarif listrik di rumah masing-masing menjadi terkendala. Menanggapi hal itu, pemerintah memberikan subsidi listrik bagi masyarakat terdampak pandemi ini.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menegaskan, pemerintah pusat melalui Perusahan Listrik Negara (PLN) telah memberikan subsidi bagi masyarakata pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.

Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan Monitoring

"Sejak April lalu, PLN telah memberikan subsidi kepada 24 juta pelanggan 450VA dan pelanggan 7,3 juta pelanggan 900VA, dengan total 31,2 juta pelanggan," ucap Rida di Jakarta, rabu (1/7).

Rida menambahkan, selain pelanggan rumah tangga, bantuan stimulus diberikan kepada pelanggan industri dan bisnis yang memiliki daya 450VA.

Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta

"Selain untuk golongan rumah tangga, bantuan stimulus juga diberikan untuk sektor bisnis dan industri dengan daya 450 VA dengan total pelanggan kurang lebih 455.443 pelanggan," tambah Rida.

Menanggapi keluhan tingginya biaya listrik sebagian masyarakat saat pandemi, Rida menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.

Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court

"Pemerintah tidak mengambil keputusan menaikan tarif listrik hingga akhir tahun, jika ada kenaikan listrik bulanan, semata-mata disebabkan oleh tingginya pemakaian listrik," kata Rida.

Lebih lanjut Rida menyatakan, telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait subsidi listrik sebanyak lebih dari 300 ribu pelanggan dan lebih dari setengahnya telah ditindaklanjuti mendapatkan subsidi.

Baca JugaOperasi Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Dihentikan

Pada kesempatan yang sama, Bob Saril Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT. PLN (Persero) menjelaskan, para pelanggan daya 450VA mendapatkan potongan harga sebanyak seratus persen dan pelanggan daya 900VA mendapatkan subsidi sebanyak lima puluh persen, untuk periode bulan Juli, Agusus dan September 2020

"450 VA mendapatkan stimulus pembayaran diskon seratus persen, kemudian untuk yang 900VA diskon lima puluh persen," jelas Bob.

Baca JugaSatu Bulan Menghilang, ASN Bogor Jadi Sorotan

Bob menyatakan, pelanggan listrik terbagi dari dua jenis, yaitu pelanggan pascabayar dan prabayar (token).

"Untuk rumah tangga 400-900 VA bagi pelanggan menggunakan listrik pascabayar maka otomatis diskon ditambahkan direkeningnya, untuk periode bulan Juli, Agustus dan September 2020," ungkapnya.

Baca JugaLetjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya

"Bagi pengguna token atau prabayar, setiap bulan diberikan token gratis dengan jumlah Kwh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian bulan Desember 2019 sampai dengan Februari 2020 untuk periode pembelian Juli, Agustus dan Desember 2020," lanjut Bob.

Cara mendapatkan subsidi bagi pengguna listrik prabayar atau token, PLN menyediakan 5 pilihan untuk mendapatkan subsisdi bagi pengguna listrik prabayar, pelanggan dapat memilih salah satu dari pilihan tersebut.

Baca JugaHari ke-10, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Speedboat yang Hilang

Pertama, masuk kepada web pln www.pln.co.id, menuju menu pelanggan dan stimulus COVID-19, lalu memasukan ID Pelanggan/Nomor meter. kemudian token gratis akan muncul dilayar kemudian langsung masukan kode token ke meteran di rumah.

Selanjutnya para pelanggan bisa menggunakan whatsapp PLN dengan pada nomor 08122123123, dan ikuti tata cara yang telah disediakan. Kemudian dapat menghubungi pemerintah daerah dan akan dibantu oleh aparat desa setempat.

Baca JugaElim Tyu Samba: Jangan Sentimen Pribadi Korbankan Atlet "Tidak Elok"

Selain itu dapat menghubungi kontak center PLN dengan nomor 123 yang akan dilayani dan dipandu oleh petugas. Terakhir, pelanggan dapat mendatangi kantor PLN terdekat. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait