Putraindonews.com - Jakarta | Lembaga Survei Charta Politika mengeluarkan rilis pada 26-31 Oktober 2023 yang menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat mencapai 75,5 persen atau dianggap masih cukup baik.
"Kami dapat angka 75,5 persen responden yang menyatakan masyarakat puas dengan kinerja pemerintah pusat, yang terdiri atas 11,3 persen responden sangat puas dan 64,2 persen cukup puas dengan kinerja pemerintah," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di Jakarta, Senin (6/11).
Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBGSurvei tersebut dilakukan melalui wawancara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur terhadap sampel sebanyak 2.400 responden yang tersebar di 38 provinsi Indonesia.
Yunarto menyebut kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo lebih baik dibandingkan kepuasan publik pada akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) periode kedua, yang cenderung berada di angka 60 persen.
Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik DicabutMeskipun demikian, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah menurun dibandingkan posisi tertinggi pada Mei 2023 sebesar 79 persen.
Menurut Yunarto, kenaikan harga bahan pokok dan pertanyaan terkait sikap Jokowi dalam Pemilu 2024 memengaruhi kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Jokowi.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraSecara sektoral, kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat di sektor ekonomi masih cukup bagus, karena berada di atas 60 persen atau tepatnya di 61,8 persen.
Kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat di sektor hukum juga masih cukup baik, yakni sebesar 63,8 persen.
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas PemberitaanNamun, kepuasan terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi dinilai masih kurang baik karena hanya mencapai 59,8 persen atau di bawah 60 persen.
"Ini jadi lampu merah karena jauh sekali dari tingkat kepuasan secara umum yang 75 persen. Sementara itu, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang pemberantasan korupsi hanya 59,8 persen," ujar Yunarto. Red/HS
Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLeren