PUTRAINDONEWS.COM
Bengkulu | Salah satu dukungan masyarakat terhadap pembangunan di suatu daerah adalah dengan taat membayar pajak.
Dengan pajak, masyarakat berkontribusi di antaranya dalam memberi subsidi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat kurang mampu serta menunjang sektor UMKM agar perekonomian terus berkembang.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca PenyadapanHal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Guntur Setyanto dan perwakilan Jasa Raharja Bengkulu beserta jajaran, lakukan Pemantauan Razia/ Penertiban Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, di Simpang Nakau Kota Bengkulu, Kamis (04/11).
"Jadi hari ini kita pantau langsung ke lapangan atas penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Ini penting sekali, tentu untuk meningkatkan PAD dan ketertiban yang muaranya pada ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat," ungkap Gubernur Rohidin.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarLanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, tidak hanya sekedar penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Bengkulu dan Jasa Raharja serta Polda Bengkulu juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah taat membayar pajak.
Apresiasi kepada masyarakat taat pajak kendaraan bermotor ini disampaikan petugas penertiban di lapangan berupa cindera mata, seperti jam dinding dan payung dan lainnya.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo"Kita sampaikan apresiasi kepada masyarakat taat pajak bukan hanya penertiban. Dan juga kita sampaikan terima kasih atas support jajaran TNI-POLRI di Bengkulu dan Jasa Raharja, gabungan secara bersama-sama memberikan edukasi sekaligus penertiban," pungkasnya.
Senada dikatakan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto. Menurutnya tentu merupakan tanggungjawab Polda Bengkulu dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan pajak.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSIDi lain pihak, hal ini merupakan salah satu tugas pokok Polri melaksanakan Dikmaslantas (pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas). Karena dari pantauan Ditlantas Polda Bengkulu sebagian masyarakat abai atas tanggungjawab, disiplin dan etika berlalu lintas.
"Penertiban ini akan berlaku seluruh Provinsi Bengkulu untuk selalu meningkatkan kepatuhan berlalu lintas," ungkapnya.
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan PanasSementara itu, berdasarkan pantauan dan data di lapangan, ratusan kendaraan bermotor terjaring penertiban yang didominasi kendaraan bermotor roda 2.
Sementara sebagian besar masyarakat yang terbukti belum membayar pokok pajak kendaraan bermotor, terpantau langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi penertiban melalui Samsat Keliling (Samling).
Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun IniDiketahui Penertiban Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan berlangsung hingga Desember 2021 mendatang dengan target capaian PAD dari pajak kendaraan bermotor minimal 75 persen. Red/Ben