***
Putraindonews.com - NTT | Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Adapun penandatanganan ini bertempat di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Kantor BP2MI Pusat, Jakarta Selatan pada Selasa,05/04/22.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineUntuk diketahuiNota Kesepakatan dimaksudkan untuk memperluas kerjasama dalam rangka optimalisasi penempatan dan pelindungan PMI.
Selain Bupati Manggarai, lima Kepala Daerah lain yang hadir dalam penanandatanganan ini antara lain: Bupati Banggai Laut, Walikota Solok, Bupati Tanah Datar, Bupati Flores Timur, dan Bupati Ende. Enam Kepala Daerah yang hadir.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSeluruhnya mendukung langkah BP2MI dalam melaksanakan mandat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dan BP2MI dalam rangka menguatkan sinergi kelembagaan sekaligus menghadirkan Negara dalam upaya memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh sebelum, selama, dan setelah bekerja baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatBupati Hery Nabit dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP2MI atas inisiasi ini.
"Kami, Pemerintah Kabupaten Manggarai, mengucapkan terima kasih karena kerjasama sudah semakin konkrit. Kami, Pemerintah Kabupaten Manggarai, tidak dibiarkan sendirian (dalam mengatasi persoalan ini),"ujarnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanMenurut Bupati Hery, perlindungan terhadap PMI merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan demi menjamin kesejahteraan, kenyamanan, dan hak dasar lainnya baik bagi para pekerja migran itu sendiri maupun bagi anggota keluarganya.
Bupati berharap kerjasama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Manggarai sehingga keselamatan dan perlindungan tenaga kerja bisa terjamin dan yang paling penting memiliki status legal.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaSementara Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen serius dari daerah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Lebih lanjut, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa saat ini tema besar BP2MI yakni perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonprosedural.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang“Sasaran kami meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan terwujudnya perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil dan profesional sebagai aset bangsa,” ujarnya.
“Ini era kolaborasi. Tidak ada satu instansi pemerintah yang bisa bekerja sendiri, baik di level pusat maupun daerah. Semoga melalui momentum ini, kita bisa merawat sinergi dan mendorong kolaborasi yang seluas-luasnya dalam menjalankan tugas mulia pelindungan PMI," ucapnya.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoBerdasarkan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani, objek dan ruang lingkup kerjasama berfokus pada pelaksanaan perlindungan tenaga migran, pendidikan, pelatihan keterampilan, fasilitasi, penempatan, sosialisasi, dan koordinasi antar pihak, serta sinergisitas dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI.
Selain Kabupaten Manggarai, penandatanganan kerjasama ini juga dilakukan dengan Pemkab Banggai Laut, Kota Solok, Tanah Datar, Flores Timur, dan Kabupaten Ende. Red/Ben
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026 ***