PUTRAINDONEWS.COM
TANGERANG SELATAN - BANTEN | Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, sampai dengan tanggal 15 Mei 2020 terhitung hari sabtu tanggal 02 Mei 2020," ucap Airin, Jumat (1/5).
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca PenyadapanAirin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai.
"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan,Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid -19 Di Tangsel,"jelasnya.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarUntuk PSBB tahap kedua ini, penegakan peraturan dan penindakan akan diperketat.
Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik bagi perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih melanggar," ucapnya.
Menurut dia, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang masih melanggar PSBB.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI"Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan, agar virus covid ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah Kita bisa memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini, "singkatnya. (RED/WP)