Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tax Award Tulungagung 2024, Bapenda Umumkan Penyumbang Pajak Daerah Terbesar

S Samsuddin • 10 Nov 2024 • 0 komentar
Tax Award Tulungagung 2024, Bapenda Umumkan Penyumbang Pajak Daerah Terbesar

Putraindonews.com, Tulungagung - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar acara Tax Award Tulungagung 2024 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pada wajib pajak.

Tak Award  Tulungagung 2024 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya ,  konsep kali penyelenggaraannya berada di luar ruangan sangat  kreatif,  ikonik dengan tampilan gebyar yang semarak berada di Alba Garden, Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Sabtu malam (9/11)2024).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Tampak hadir malam itu,  Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tulungagung Tri Hariadi, Asisten 2, Staf Ahli dan para Kepala OPD diantaranya  para pengusaha dan Camat se Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Lilik Ismiati,  Kepala Bapenda Tulungagung menyampaikan, Tax Award 2024 yang digelar Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan agenda rutin tahunan dan bentuk apresiasi pada penyumbang PAD Kabupaten Tulungagung terutama di sektor Pajak Daerah.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

" Tax Award 2024 ini juga sebagai bentuk kompetisi yang positif bagi wajib pajak daerah yang aat melaporkan dan kontribusinya pada Kabupaten Tulungagung," kata Lilik Ismiati.

Lilik juga menambahkan, Tujuan Tax Award 2024 1. Sebagai ucapan terimakasih atas sumbangsih pada pemkab Tulungagung melalui pembayaran pajak daerah. 2. Bentuk Sosialisasi Pada wajib pajak daerah  untuk tertib membayar pajak daerah dsn membayar pajak tepat waktu

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Menominasikan bagi wajib pajak daerah dengan Kriteria 1. Tertib melaporkan perpajakannya 2. Tertib membayar pajak sebelum jatuh tempo 3. Kontribusi membayar pajak

Kategori Tax Award 1.Pajak Hotel 2. Pajak Restoran Berjaringan 3. Pajak Restoran Lokal 4. Pajak Hiburan 5. Pajak Reklame 6. Pajak Parkir 7. Pajak Air Tanah 8. Pajak mineral bukan Logam dan Batuan 9. Pajak BPHTB oleh PPAT S 10. BPHTB oleh PPAT sebagai penyumbang terbesar Katagori nya sebagai penyumbang pajak terbesar sesuai kategorinya

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Acara Tax Award 2924 ini juga disiarkan secara live Dinas Kominfo Tulungagung dan media sosial serta beberapa media sosial agar seluruh masyarakat Tulungagung bisa mengikuti jalannya acara.

Karena berkah Allah SWT,  acara Tax Award 2024 ini mendapat siraman hujan, disaat pembacaan pemenang dari nominasi- nominasi 10 Katagori.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Jeda sebentar dilanjutkan pembacaan pemenang hingga selesai. Sedangkan untuk penyerahan piagam dan trofi piala akan dikirimkan langsung ke alamatnya masing-masing-masing.

Pada kesempatan yang baik itu, Lilik Ismiati Kepala Bapenda sebagai penanggungjawab acara menyampaikan ucapan terimakasih pada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara Tax Award 2024, dan tak lupa permintaan maafnya atas proses dari awal hingga berakhirnya acara.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Adapun Pemenang 10 Katagori Tax Award 2024 Tulungagung sebagai penyumbang terbesar adalah:

Kategori Tax Award 1.Pajak Hotel Kesatu  Crown Victoria Hotel Kedua  Lojikka Hotel Ketiga Janbo Kingdom Hotel

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

2. Pajak Restoran Berjaringan Kesatu PT Rexxon Food MC. Donald Tulungagung Kedua Rechees Food Ketiga PT Fast Food KFC

3. Pajak Restoran Lokal : Kesatu King Resto Kedua  My Own Bar (MOB) Ketiga Rumah Makan Istana

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

4. Pajak Hiburan Kesatu Golden Theater Kedua Wisata Pantai Midodaren Ketiga  PT Matahari Graha Fantasi

5. Pajak Reklame Kesatu PT Karya Satria Kedua PT Nipsea pen Chemical Ketiga PT Handala Mandala Sampoerna 6. Pajak Parkir Kesatu PT. Guyub Rukun Mitra Sakti  Apollo Kedua Parkir Wisata Midodareni Ketiga PT. Golden Talupido Sejahtera

7. Pajak Air Tanah Kesatu Pabrik Kertas Setiawan Kedua PDAM Tulungagung Ketiga Triple S

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen 8. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan Kesatu PT IMI Indonesia Kedua PT Bukit Marmer Industri Ketiga UD Tunas Jaya 9. Pajak BPHTB oleh PPATS Kesatu Kecamatan Kedungwaru Kedua Kecamatan Rejotangan Ketiga Kecamatan Kalidawir

Bagikan berita:

Berita Terkait