Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

TELKOMSEL Sambut Baik Sosialisasi New Normal Oleh Polda Banten

S Samsuddin 04 Jun 2020 0 komentar
TELKOMSEL Sambut Baik Sosialisasi New Normal Oleh Polda Banten

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG -  BANTEN | Personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten menyambangi Kantor Telkomsel Wilayah Banten Jl. Raya Jakarta - serang.

Kedatangan kami untuk ensosialisasikan tentang peraturan pemerintah dan Maklumat Kapolri serta protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Hal itu dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi,

Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade

Kami mendatangi Kantor Telkomsel untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Alhamdulillah, pihak Management Telkomsel menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dengan kegiatan ini dan siap mendukung program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran covid 19 ini," ucap Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi kepada awak media, Rabu, (03/06).

Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur Bunga

Kombes Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan kepada pihak tekomsel atau pengunjung agar selalu mengenakan masker. Kami juga hampir setiap hari personel Ditbinmas Polda Banten mendatangi tempat-tempat yang masih didatangi masyarakat untuk mensosialisasikan tentang peraturan pemerintah dan Maklumat Kapolri serta pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 merupakan tugas kepolisian dalam melindungi masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan terus-menerus untuk membangun kesadaran masyarakat," kata Ricky

Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri Muka

Ricky, menyebutkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi tersebut adalah pemakaian masker, sering mencuci tangan pakai sabun. Dan tetap menjaga jarak satu sama lain, minimal 1 meter.

"Ini menjadi bagian dari tugas Polda Banten melalui Ditbinmas untuk melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat Kususnya di wilayah hukum Polda Banten dari penularan COVID-19," pungkasnya. Red/Ben

Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan Monitoring

Bagikan berita:

Berita Terkait