Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Terjadi Lagi, Kali Ini Istri Pejabat Kemenhub Diduga Pamer Harta

S Samsuddin • 27 Mar 2023 • 0 komentar
Terjadi Lagi, Kali Ini Istri Pejabat Kemenhub Diduga Pamer Harta

Putraindonews.com - Jakarta | Seolah tak ada habisnya, fenomena pamer harta di kalangan pejabat dan keluarga pejabat terus terjadi.

Adapun, yang terbaru ialah Istri Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muhammad Rizky Alamsyah kepergok tengah pamer harta.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Sang istri kepergok netizen karena berpose di sebuah pesawat business class hingga viral. Gaya hidup mewah tersebut diekspose oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang dikutip Senin (27/3).

Dalam unggahan itu, tampak foto-foto sang istri yang menggunakan mobil mewah hingga fasilitas business class pesawat.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Beliau ini adalah isteri dari Muhammad Rizky Alamsyah pejabat Pembuat Komitmen Kemenhub Ditjen Hubla," tulis akun ini.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati turut membenarkan kalau Muhammad Rizky Alamsyah adalah pegawai Kemenhub.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Dia menyebut, Kemenhub bakal memanggil pegawai tersebut beserta istrinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ya memang betul yang bersangkutan adalah istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah. Kami tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama istri untuk meminta keterangan terkait dengan unggahan tersebut," kata Adita seperti dikutip, Senin (27/3).

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK
Berita Terkait : polemik dugaan pamer harta istri pejabat setneg "suami langsung dinonaktifkan"

Dikatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selalu menekankan kepada pegawainya untuk hidup sederhana dan tidak memamerkan kemewahan di media sosial.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. Red/HS

***
Tags: #viral

Bagikan berita:

Berita Terkait