Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

TERKAIT PERKEMBANGAN JOKO TJANDRA, MENKO POLHUKAM AKAN PANGGIL 4 INSTITUSI

S Samsuddin 07 Jul 2020 0 komentar
TERKAIT PERKEMBANGAN JOKO TJANDRA, MENKO POLHUKAM AKAN PANGGIL 4 INSTITUSI

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Menko Polhukam Mahfud MD akan segera memanggil 4 institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko S Tjandra. Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Selasa (7/7) di Kantor Kemenko Polhukam.

Empat institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Joko Tjandra.

Baca JugaGeger 20 Siswa dari Dua Sekolah di Kota Blitar Diduga Keracunan MBG

“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan kordinasi," Ujar Mahfud MD.

Ia melanjutkan bahwa masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra, sehingga tidak memunculkan kecurigaan.

Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyaraka,” tambah Menko Polhukam.

Joko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menko Polhukam telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Joko Tjandra. Red/Ben

Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu

Bagikan berita:

Berita Terkait