Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tidak Perlu Naikan Tarif, 84 Persen Responden Pengguna KRL Jabodetabek Dibawah 25 KM

S Samsuddin • 18 Jan 2022 • 0 komentar
Tidak Perlu Naikan Tarif, 84 Persen Responden Pengguna KRL Jabodetabek Dibawah 25 KM

***

Putraindonews.com - Jakarta | Dikabarkan ada rencana pengelola Kereta Komuter Listrik (KRL) Jabodetabek yakni PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) hendak menaikan tarif 25 km pertama dari Rp 3000 menjadi Rp 5000.

Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak mempersoalkan kenaikan tersebut karena pihaknya juga sudah mendapatkan data dari survei yaitu jumlah pengguna kereta didominasi jarak tempuh di bawah 25 km.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Diungkapkan oleh Tulus bahwa secara total jumlah pengguna dengan jarak tempuh di bawah 25 km mencapai 84 persen dari total responden.

Jika memang dilihat dari angka memang kecil, kenaikan Rp 2000 rupiah. Tetapi dari sisi biaya transportasi, kenaikan itu menjadi lain.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Saya sih tidak setuju jika tarif KRL Jabodetabek dinaikan jadi Rp 5000 per 25 Km. Patokannya jangan hanya survey APT dan WPT saja.

Seharusnya juga adalah melihat juga akses pengguna KRL pada layanan KRL. Apalagi dikatakan oleh Tulus Abadi bahwa mayoritas pengguna KRL sekitar 84 persen adalah pengguna di bawah 25 Km.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Artinya para pengguna mayoritas ini akan membayar lebih, tidak sesuai penggunaan dan mensubsidi PT KCI.

Padahal PT KCI sendiri sudah ditopang oleh subsidi uang rakyat dalam APBN. Menjadi aneh karena rakyat sudah dua memberi topangan subsidi pada PT KCI.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Jangan lupa bahwa subsidi APBN pada PT KCI adalah uang rakyat dan uang pengguna KRL Jabodetabek itu sendiri

Kalau mau menaikan tarif jangan hanya menggantung pada memperhitungkan Ability To Pay (ATP) atau kemauan membayar dan Willingness To Pay (WTP) atau kemampuan membayar pengguna.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Sebaiknya juga menghitung biaya transportasi dan akses para pengguna keluarkan pada layanan KRL Jabodetabek itu sendiri.

Coba perhatikan seksama, sesekali di stasiun KRL, dimana para pengguna mengakses layanan KRL dengan menggunakan layanan transportasi online lebih dulu.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Begitu pula saat turun, para pengguna KRL kembali menggunakan transportasi online untuk mencapai tempat tujuan akhir perjalanan.

Tarif sekali perjalanan dengan ojek online misalnya Rp 10.000 dan pulangnya pun butuh membayar kembali Rp 10.000. Begitu pula ketika hendak pulang pengguna KRL akan melakukan perjalanan yang sama saat berangkat.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Jika situasi perjalanannya seperti itu biaya transportasi pengguna KRL untuk bekerja sehari-hari sekitar:

1. Biaya KRL: 25 hari X Rp 5.000 X 2= Rp 125.000.

2. Biaya Transportasi Online: 25 hari X Rp 10.000000 X 2= Rp 500.000.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Jadi total biaya per bulan transportasi para pekerja pengguna KRL adalah sebesar Rp 625.000. Sementara upah atau gaji yang diterima para pekerja yang menggunakan KRL di Jabodetabek sekitar Rp 4.000.000 setiap bulan.

Jika dihitung maka ada sekitar 15, 6 persen dari upah digunakan untuk biaya bertransportasi dengan menggunakan layanan angkutan umum KRL setiap bulannya.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Sementara di pekerja harus lagi mengeluarkan biaya untuk keperluan hidup hariannya yang lain dari upah yang terbatas.

Saat masa sulit seperti sekarang yang dibutuhkan adalah bertahan hidup secara ekonomi dan pemerintah seharusnya meringankan beban biaya hidup rakyatnya.

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

Jika dinaikan maka akan terjadi penambahan biaya yang dikeluarkan sebagai pengeluaran para pengguna KRL.

Untuk meringankan beban biaya hidup dan bertransportasi para pekerja yang menggunakan layanan angkutan umum seperti KRL adalah bukan dengan menaikan tarif KRLnya.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Membantu warga yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah membangun akses yang baik terhadap layanan angkutan umum dengan membangun integrasi layanan angkutan dengan benar dan akses.

Warga dalam bertransportasi, jika layanan angkutan umum massalnya sudah maka biaya bertransportasi lebih murah dan rasional. Untuk membantu warga juga tidak perlu menambah subsidi pada pengelola layanan angkutan umum massal.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Sebagai pengelola layanan angkutan umum massal, mereka seharusnya bisa mengembangkan pendapatan dari bisnis di sekitar bisnis layanan yang utama. Bisnis itu misalnya pada pemanfaatan usaha di stasiun atau KRLnya itu sendiri.

Jadi untuk saat sekarang tidak perlu menaikan tarif KRL dan tidak perlu menambah subsidi pada layanan KRL atau angkutan umum massal lainnya tetapi yang harus dilakukan pemerintah adalah memperbaiki akses, membangun integrasi layanan angkutan umum massa dengan benar serta pengembangan bisnis yang profesional para pengelolanya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Jakarta, 17 Januari 2022 Azas Tigor Nainggolan. Ketua FAKTA Jakarta dan Analis Kebijakan Transportasi

***

Bagikan berita:

Berita Terkait