Putraindonews.com,Jakarta – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
"Dua orang merupakan penyelenggara negara, dan satu dari pihak swasta," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (30/4).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanTessa mengatakan bahwa penyidik KPK telah menggeledah 16 lokasi terkait dengan penyidikan kasus tersebut. Penggeledahan ini di beberapa kantor dan rumah.
Pada tanggal 25—29 April 2025, kata dia, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarTessa mengatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari 16 lokasi tersebut.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa detail perkara tersebut akan disampaikan oleh KPK pada kesempatan berikutnya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena diumumkan secara resmi nanti," katanya. Red/HS