Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tiga Pegawai OJK Dipanggil KPK

S Samsuddin • 08 Feb 2025 • 0 komentar
Tiga Pegawai OJK Dipanggil KPK

Putraindonews.com,Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai Otoritas Jasa Keuangan (KPK) PADA Jumat (7/2) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DKJ, FAA, MJ, dan HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Menurut informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan Dhira Krisna Jayanegara (DKJ), Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA), Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin (MJ).

Sedangkan saksi lainnya yakni tenaga ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, Helen Manik (HM).

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait