Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tim Ombudsman Lakukan Evaliuasi Pelayanan Publik di Jakut

S Samsuddin • 07 Aug 2023 • 0 komentar
Tim Ombudsman Lakukan Evaliuasi Pelayanan Publik di Jakut

Putraindonews.com - Jakarta |  Tim Keasistenan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengevaluasi standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara pada Senin hingga Rabu (9/8).

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Deddy Irsan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Keasistenan bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

"Penugasan untuk evaluasi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara ke Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi Ombudsman perwakilan Jakarta Raya," ujar Deddy, Senin (7/8).

Asisten Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Tutut Tarida Widyaningrum mengatakan, pihaknya turun langsung ke wilayah Jakarta Utara untuk melihat berbagai perbaikan yang dilakukan guna meningkatkan standar pelayanan publik.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Adapun standar pelayanan publik harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Mengenai hasil evaluasi hari pertama, pihaknya juga langsung melaporkannya kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya setelah dilakukan penilaian kepatuhan.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

"Untuk itu, kami butuh komitmen dari semua untuk sama-sama mempermudah simplifikasinya ke masyarakat," kata Tutut. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait