Putraindonews.com - NTT | Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda NTT, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbunan BBM Jenis Minyak Tanah di Labuan Bajo, Selasa (11/1/2022) lalu.
Adapun para pelaku berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSementara barang bukti minyak tanah yang juga turut diamanakan sebanyak 457 Jirgen berukuran 20 Liter dan satu Mobil Bemo Suzuki Carry tanpa nomor Polisi (Kendaraan pengangkut minyak Tanah).
Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Mabara IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Manggarai Barat di tiga tempat berbeda.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatHal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K saat dikonfirmasi pada Senin (17/1/2022).
"Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB", ujar Iptu Yoga Sharma Susanto, S.Tr.K.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDikatakannya, TKP berada di tiga lokasi berbeda, yakni pertama di TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu-Kabupaten Manggarai Barat.
Lanjut dikatakannya, pengungkapan kasus ini sendiri atas pengaduan dari masyarakat.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla"Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo", kata Kasatreskrim Polres Mabar.
Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ini pun menjelaskan bahwa, Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka", tandasnya. Red/Ben
***