Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tok.. tok...tok, DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

S Samsuddin • 04 Apr 2024 • 0 komentar
Tok.. tok...tok, DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

Putraindonews.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029.

Awalnya, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/24) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan bagi calon anggota LPSK.

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

Ada pun, sebanyak 14 orang mengikuti fit and propers test calon anggota LPSK di Komisi III DPR RI pada 1 sampai 2 April 2024. Usai menggelar fit and proper test, Komisi III DPR RI memutuskan 7 calon anggota LPSK terpilih masa jabatan 2024-2029.

Setelah Habiburokhman menyampaikan laporannya, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan peserta rapat, untuk menyetujui hasil fit and propes test calon anggota LPSK.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

"Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Berikut daftar calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

1. Antonius PS Wibowo

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fahrudin

5. Mahyudin

6. Sri Nurherwati

7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi.

Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait