Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Truk Terlarang Operasi di Siang Hari, Tewaskan 2 Orang Pengguna Sepeda Motor di Sepatan Tangerang

S Samsuddin • 24 Aug 2024 • 0 komentar
Truk Terlarang Operasi di Siang Hari, Tewaskan 2 Orang Pengguna Sepeda Motor di Sepatan Tangerang

Putraindonews.com - Telah terjadi kejadian kecelakaan yang melibatkan Truk Besar bermuatan pasir, di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Salah seorang warga masyarakat sekitar kejadian Sumirat Jaya saat ditemui Awak Media Patriot Nusantara News menyampaikan bahwa benar ada kejadian mobil Truk bermuatan pasir menabrak pengendara motor sekitar jam 8 lewat.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Sekitar jam 8 lewat kejadiannya, melibatkan Truk Besar bermuatan pasir dengan sepeda motor," ujar Sumirat.

Sambungnya, korbannya satu anak kecil meninggal dunia di tempat kejadian dan satu orang dewasa sekarat.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Dari yang saya lihat, ada satu anak kecil yang terlindas, dan satu lagi dewasa pakai jaket Ojek Online," ujar Sumirat.

Sumirat Jaya menambahkan, untuk korban warga Perum Rajeg Mulya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

"Saat saya tanya korban menjawab warga Perum Rajeg Mulya dan motornya hancur terlindas," ujar Sumirat Jaya.

Sekjen Gamata Nusantara Thohirudin SH ST MM CTMP saat diwawancarai oleh Awak Media Patriot Nusantara News menyampaikan bahwa merujuk Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 12 tahun 2022 ada batasan jam operasi bagi mobil Truk besar pengangkut batu, pasir dan tanah baik bermuatan atau kosong.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Ini peraturan sangat jelas bunyinya, Dilarang beroperasi jam 05:00 s.d 22:00 WIB, yang dilarang Truk Tanah, Truk Pasir, Truk Batu, baik ada muatannya maupun kosong, yang bertugas menertibkan yaitu Dishub, Satpol-PP, Camat, TNI, Polisi," ungkapnya.

Lebih lanjut Thohirudin menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, kenapa sudah banyak mobil Truk makan korban namun terkesan pemerintah diam, sehingga terus kejadian ini berulang," pungkasnya.

Pantau awak media kedua korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Pakuhaji, korban dewasa sempat ditangani di UGD kemudian meninggal dunia dan korban anak meninggal dunia ditempat kejadian. Red/TK

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Bagikan berita:

Berita Terkait