Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

UT Diciduk Petugas Satpol PP

S Samsuddin • 06 Feb 2025 • 0 komentar
UT Diciduk Petugas Satpol PP

Putraindonews.com, Blitar - Seorang pria berinisial UT diciduk digaruk petugas Satpol PP dalam aksi razia warung remang-remang di wilayah Blitar.

UT diamankan petugas saat dirinya kedapatan tengah bermesraan dengan sang pasangan di warung tempat ia Kelola.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Meski sering di operasi petugas pembisnis jasa kamar maksiat tak kunjung jera, nyatanya pembisnis lendir ini tak kurang akal menyiasati dengan membuka praktik haram berkedok warung kopi, hal ini dilakukan agar tidak dicurigai petugas. Karuan saja sepandai pandai membungkus bangkai bakal tercium juga, petugas tak kurang akal dan berhasil menemukan tempat maksiat itu.

Kabid Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Repelita Nugroho menyebut operasi ini berawal dari laporan ketua forum Masyarakat Peduli Blitar (MPB) Haryono.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Laporan itu kami koordinasikan kepada Plt. Kasatpol PP Agus Santosa S.Sos yang juga Kepala Dinhub Kabupaten Blitar untuk selanjutnya dibuatkan surat tugas operasi," ujarnya di lokasi, Selasa (4/2).

"Seperti yang terjadi pada Selasa (04/02/25) malam petugas Satpol PP menyisir tempat tempat yang disinyalir buka praktek warung mesum sesuai laporan MPB yang alih alih sebagai warung kopi namun membuka praktek prostitusi.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Semalam petugas berhasil mengamankan sepasangan bukan muhrim berada di dalam kamar warung remang - remang tak jauh dari kawasan wisata Penataran, terduga pelaku ini keluar dari kamar yang sebelumnya terkunci, ternyata pria itu pemiliknya sendiri, "kata Repelita Nugroho atau yang akrab disapa Etak ini. Red/Rif

Bagikan berita:

Berita Terkait