Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Viral Polisi Peras Polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Angkat Suara

S Samsuddin • 06 Feb 2023 • 0 komentar
Viral Polisi Peras Polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Angkat Suara

Putraindonews.com - Jakarta | Belum lama ini viral kasus polisi memeras polisi. Kasus ini bermula saat Bripka Madih berkisruh dengan eks penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG terkait sengketa tanah milik orang tua Madih.

Kasus ini berbuntut panjang. Banyak yang turut angkat bicara menanggapi permasalahan tersebut.

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

Kendati demikian, Komisi III DPR RI percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus 'polisi peras polisi' tersebut.

"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

Komisi III DPR mendorong proses etik juga digelar terhadap Bripka Madih. Komisi III DPR berharap kasus 'polisi peras polisi' tak terjadi di wilayah lain.

"Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik," tutur Sahroni.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

"Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," imbuh dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah milik orang tua Madih. Dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan.

Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum merinci kapan tepatnya konfrontasi akan dilakukan. Namun pelibatan Propam dilakukan lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

"Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti. Tetapi nanti kita konfrontir dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia

Trunoyudo mengatakan konfrontasi dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara yang ada, sehingga nantinya berita acara pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan. Red/HS

 

Bagikan berita:

Berita Terkait