Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Viral Pria di Tangerang Minta Uang Parkir Rp 100 Ribu, Pelaku Ditangkap

S Samsuddin • 20 May 2020 • 0 komentar
Viral Pria di Tangerang Minta Uang Parkir Rp 100 Ribu, Pelaku Ditangkap
PUTRAINDONEWS.COM

Tangerang | 20 Mei 2020. Seorang pria berinisial BU alias Ice ditangkap polisi karena melakukan aksi pemerasan di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Ice memaksa sopir taksi online membayar uang parkir hingga Rp 100 ribu. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi pemerasan itu terjadi pada Minggu (17/5) di Lavon 2, Perum Suvarna Sutra, Kampung Kendal Jambu, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

"Kami sempat amankan 4 orang terkait peristiwa itu. Namun, dari hasil pemeriksaan, kami tetapkan 1 orang tersangka, yakni BU alias Ice, yang wajahnya terekam dalam video yang viral," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (19/5/2020). Peristiwa bermula saat korban akan masuk ke lokasi proyek Perumahan Lavon 2 untuk mengantar penumpang. Saat hendak keluar dari lokasi, korban tiba-tiba dihadang oleh tersangka.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

"Kemudian tersangka meminta uang parkir dengan harga yang tidak normal, yakni Rp 100 ribu," katanya.

Semula, korban menolak memenuhi permintaan tersangka. Namun tersangka emosional, sehingga akhirnya korban terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Kejadian ini direkam oleh korban. Videonya kemudian menjadi viral di media sosial.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 386 ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kuitansi parkir dan stempel.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Sementara itu, Ade Ary menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme. Masyarakat diminta tidak takut melapor bila menemukan aksi premanisme.

"Kami pastikan, masyarakat aman karena siapa pun dia, bila melakukan aksi premanisme dan juga pemerasan atau pungli, akan kami tindak tegas," tutupnya.

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

(**)

Bagikan berita:

Berita Terkait