Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Sistem Peradilan Pidana

W Wedha • 26 Sep 2026 • 0 komentar
Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Sistem Peradilan Pidana
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. IST

Putraindonews.com, Padang - Transformasi sistem peradilan pidana Indonesia dinilai membawa tantangan baru bagi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan keadilan, kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok perhatian Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. saat menyampaikan orasi ilmiah di Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Padang, Jumat (25/9/2026).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Orasi ilmiah tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Pimpinan Terbuka dan Orasi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang menjadi bagian dari peringatan Lustrum XV sekaligus 75 tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Mengangkat tema “Transformasi Penegakan Hukum Indonesia: Tantangan Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum dan Kepercayaan Publik di Era Baru Sistem Peradilan Pidana,” Asep menyoroti perubahan dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang menuntut penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada proses, tetapi juga pada pencapaian keadilan dan kepastian hukum.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Penegakan Hukum Menghadapi Era Baru

Perubahan sistem peradilan pidana membawa konsekuensi terhadap cara aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya.

Dalam konteks tersebut, penegakan hukum dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem hukum sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap institusi penegak hukum.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Tema yang diangkat dalam orasi Asep menempatkan tiga aspek sebagai perhatian utama, yakni keadilan, kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Ketiganya menjadi bagian penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Akademisi dan Penegak Hukum Bertukar Gagasan

Agenda di FH Unand tersebut juga mempertemukan jajaran Kejaksaan dengan kalangan akademisi.

Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., bersama jajaran Kejati Sumbar serta pimpinan dan sivitas akademika Universitas Andalas.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai perkembangan hukum dan tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Keterlibatan kalangan akademisi dalam diskusi mengenai sistem peradilan pidana dinilai penting karena perkembangan hukum tidak hanya berkaitan dengan praktik penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian akademik dan pemikiran kritis.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

FH Unand Memasuki 75 Tahun

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari refleksi perjalanan panjang Fakultas Hukum Universitas Andalas yang telah memasuki usia 75 tahun.

Peringatan Lustrum XV menjadi momentum bagi FH Unand untuk melihat kembali kontribusinya dalam pendidikan dan pengembangan ilmu hukum, sekaligus memperkuat gagasan mengenai arah hukum Indonesia ke depan.

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

Dalam momentum tersebut, hubungan antara dunia akademik dan institusi penegak hukum menjadi salah satu ruang penting untuk membangun dialog mengenai persoalan hukum yang berkembang.

Perubahan sistem peradilan pidana pada akhirnya tidak hanya membutuhkan kesiapan regulasi dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan pemikiran akademik agar penegakan hukum tetap berpijak pada keadilan, kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Baca JugaMutasi Besar-Besaran Sejumlah Perwira Polri di Tengah Isu Penangkapan par Jenderal

Peringatan 75 Tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas pun menjadi momentum untuk terus mendorong lahirnya gagasan baru bagi perkembangan hukum Indonesia di masa mendatang. Red/GW

Bagikan berita:

Berita Terkait