Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim Minta Kemendikbud Tolak Pemberlakuan PP 28/2024

S Samsuddin • 20 Aug 2024 • 0 komentar
Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim Minta Kemendikbud Tolak Pemberlakuan PP 28/2024

Putraindonews.com-Jakarta | Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim meminta kepada Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk ikut menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024.

"Kami minta Kemdikbud menolak pemberlakuan PP 28/2024 tentang pemberian alat kontrasepsi untuk siswa karena tidak sejalan dengan norma agama dan pancasila," ujar Hakim dalam Raker Komite III DPD RI dengan Mendikbud RI di Gedung B DPD RI, Senin 19/8/24.

Baca JugaSoroti Insiden Penembakan di Pulo Keunari, Tgk Ahmada: Rakyat Harus Dilindungi, Bukan Ditakuti!

Hakim melanjutkan, meskipun PP ini dalam rangka pelaksanaan UU kesehatan, tetapi ini menjadi penting untuk kemendikbud tolak pemberlakuannya karena dalam salah satu ayatnya menyebutkan pemberian alat kontrasepsi untuk siswa yang menyasar dunia pendidikan dibawah kemendikbud RI.

Selain itu, senator asal Lampung ini juga menyoroti dan mempertanyakan terkait program presiden terpilih yaitu makan bergizi gratis yang akan mengambil dari anggaran pendidikan

Baca JugaDPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik

Hakim menilai mandatory spending 20 persen dana pendidikan dikhususkan hanya untuk pendidikan saja agar tujuan pendidikan nasional kita efektif dan bisa tercapai dengan baik.

"Penggunaan anggaran pendidikan yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebaiknya dibiayai dari anggaran kementerian lain," tutup Hakim.Red/HS

Baca JugaBakohumas DPD RI Perkuat Sinergi Publikasi, Dorong Potensi dan Inovasi Putra-Putri Terbaik Daerah

Bagikan berita:

Berita Terkait