Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

S Samsuddin • 28 Dec 2025 • 0 komentar
Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Putraindonews.com, Jakarta – Menyambut malam tahun baru sudah menjadi kebiasaan masyarakat di belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Momen tersebut disambut penuh keceriaan karena datang hanya sekali dalam setahun. Masyarakat pun merayakannya dengan berbagai cara, mulai dari bakar jagung hingga kembang api.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Meskipun sudah menjadi tradisi dari waktu ke waktu, ada beberapa tempat yang memiliki aturan ketat untuk merayakannya.

Seperti halnya di Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama larangan tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 mendatang.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Seruan tersebut disampaikan setelah dilaksanakan penandatanganan bersama Forkopimda Banda Aceh pada rapat koordinasi bersama dalam rangka pengamanan jelang natal dan tahun baru (Nataru) 2026, di Banda Aceh.

Dalam imbauan tersebut, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, meminta masyarakat yang berada di ibu kota provinsi Aceh ini untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 1 Januari 2026 dengan pesta kembang api, mercon, atau petasan, meniup terompet, balapan kendaraan dan lainnya baik di tempat terbuka maupun tertutup. Red/HS

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo
Tags: #Indonesia

Bagikan berita:

Berita Terkait