Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Wujudkan Tertib Usaha, Penyedia Dan Manfaat Jasa Konstruksi, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi PP No.16 Tahun 2018

S Samsuddin 01 Nov 2018 0 komentar
Wujudkan Tertib Usaha, Penyedia Dan Manfaat Jasa Konstruksi, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi PP No.16 Tahun 2018

  PUTRAINDONEWS.COM

SERANG - BANTEN | Kamis 01 November 2018. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Mengadakan acara Penyuluhan Perundangan-undangan Penyedia Jasa Konstruksi Tahun 2018, Rabu 31/10 2018 ujar Aris Permana Sekretaris Asperkoni Banten

Lebih lanjut Aris menuturkan bahwa acara Sosialisasi yang digelar di Gedung Serba Guna BLKI Serang Banten tersebut adalah dapat mewujudkan tertib usaha, penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi dalam peningkatan kepatuhan akan ketentuan perundangan-undangan.

Baca JugaGeger 20 Siswa dari Dua Sekolah di Kota Blitar Diduga Keracunan MBG

Adapun sosialisasi difokuskan terkait aturan-aturan baru dalam Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018 pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Instansi, SKPD serta Lintas Asosiasi yang berkaitan dengan penyedia jasa, pengguna jasa dan Masyarakat Jasa Konstruksi Se Provinsi Banten. ( Ris )

Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik

Bagikan berita:

Berita Terkait