Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp 1.3M, Ajudan Pribadi Diringkus Polisi

***

Putraindonews.com – Jakarta | Selebgram Muhammad Akbar atau yang selama ini terkenal dengan nama Ajudan Pribadi diringkus polisi lantaran diduga terlibat penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Kabar mengenai penangkapan pemilik akun @ajudan_pribadi diafirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dikatakan, Ajudan Pribadi ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

“Penipuan dan penggelapan,” kata Andri, Selasa (14/3).

BACA JUGA :   Purna Tugas Asda III, Ini Kata Benyamin Soal Sosok Taryono

Dari penjelasan Andri, penangkapan Ajudan Pribadi berawal dari laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ucapnya.

Andri menyebut Ajudan Pribadi diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :   Nurul Irsan Asrul dan Alarm Krisis Ekologi Lewat Kriya Pirografi

“Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” tandasnya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!