Putraindonews.com – Jakarta | Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dikabarkan telah dilaporkan ke Polres Jombang, Jawa Timur, Senin (24/4).
Pelapor Andi Pangerang Hasanuddin tak lain Abdul Wahid (42) yang mewakili Muhammadiyah, dengan melaporkan AP Hasanuddin atas ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media Facebook.
Adapun laporan tersebut bernomor: STTLPM/68/IV/2023/SPKT/Polres Jombang/Polda Jatim.
Laporan diterima langsung oleh Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang, Aipda Bagus Hendri Sasminto.
“Atas postingan dari akun Facebook ‘AP Hasanuddin’ menyebabkan kegaduhan masyarakat terutama pada organisasi Muhammadiyah sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres jombang guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian keterangan dalam laporan yang diteken Abdul Wahid.
Sebelumnya, jagat lini masa Twitter dihebohkan dengan status mengerikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Status itu ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat (21/4).
Hal itu berbeda dengan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah pada Sabtu (21/4).
Polemik itu bermula dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.
Mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri. Red/HS