Berhalangan, Cak Imin Batal Jalani Pemeriksaan KPK

.com – | Ketua Umum PKB sekaligus mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Cak Imin batal menalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan () hari ini, Selasa (5/9).

“Iya tidak hadir dan sudah mengkonfirmasi. Kami panggil untuk hadir minggu depan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK pun berencana akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin untuk minggu depan.

Untuk tanggal pemeriksaan Cak Imin minggu depan, KPK akan segera memberikan informasi lebih lanjut.

BACA JUGA :   MK Gelar Sidang Uji Materi Usia Cakada 2024

“Kami akan informasikan lebih lanjut,” terangnya.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan ().

“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” sebutnya.

Sementara itu, Cak Imin mengatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini. Adapun alasannya karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :   Bravo! Prabowo Cabut Izin Operasi 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!