Berhalangan, Cak Imin Batal Jalani Pemeriksaan KPK

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua Umum PKB sekaligus mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atau Cak Imin batal menalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (5/9).

“Iya tidak hadir dan sudah mengkonfirmasi. Kami panggil untuk hadir minggu depan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK pun berencana akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin untuk minggu depan.

Untuk tanggal pemeriksaan Cak Imin minggu depan, KPK akan segera memberikan informasi lebih lanjut.

BACA JUGA :   Pakar Hukum Tata Negara Nilai, Amicus Curiae Bentuk Intervensi Terhadap Peradilan

“Kami akan informasikan lebih lanjut,” terangnya.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” sebutnya.

Sementara itu, Cak Imin mengatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini. Adapun alasannya karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :   Tertibkan Bangunan Liar di Jalur JLS, Perhutani Koordinasi Pihak Berwenang

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!