Cegah Maraknya TPPO, Polres Kupang Masifkan Sosialisasi Lewat Mimbar Gereja

.com – NTT | Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait maraknya tindak perdagangan orang (TPPO) yang saat ini berstatus darurat.

Salah satu cara yang dilakukannya adalah memanfaatkan mimbar gereja, disaat masyarakat melakukan ibadah mingguan pada hari Minggu (18/6) pagi.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Wirata, menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan himbauan hingga upaya demi mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kupang.

BACA JUGA :   Barang Bukti Senilai Rp2,8 M dari Kasus Judol Berhasil Disita Polisi

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya demi mencegah terjadinya TPPO di Kabupaten Kupang, baik melalui himbauan di gereja-gereja, tempat keramaian maupun langkah hukum demi menjerat pelakunya,” terangnya.

Dipilihnya gereja sebagai sarana kontak dalam pemberian himbauan merupakan cara yang tepat dimana pada hari Minggu masyarakat terkosentrasi di gereja masing-masing untuk menjalankan ibadah.

BACA JUGA :   Lemkapi Minta Gugatan Praperadilan Ketua KPK Firli Bahuri Tak Perlu Dihiraukan

Bekerja sama dengan pendeta, pastor atau tokoh agama lainnya, Polres Kupang memanfaatkan kesempatan yang ada agar kejahatan kemanusiaan ini diketahui bersama dan nantinya bisa diantisipasi. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!