Cegah Maraknya TPPO, Polres Kupang Masifkan Sosialisasi Lewat Mimbar Gereja

Putraindonews.com – NTT | Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini berstatus darurat.

Salah satu cara yang dilakukannya adalah memanfaatkan mimbar gereja, disaat masyarakat melakukan ibadah mingguan pada hari Minggu (18/6) pagi.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Wirata, menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan himbauan hingga upaya hukum demi mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kupang.

BACA JUGA :   Budi Arie Disorot Usai Praktik Backing Judi Online Terkuak

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya demi mencegah terjadinya TPPO di Kabupaten Kupang, baik melalui himbauan di gereja-gereja, tempat keramaian maupun langkah hukum demi menjerat pelakunya,” terangnya.

Dipilihnya gereja sebagai sarana kontak dalam pemberian himbauan merupakan cara yang tepat dimana pada hari Minggu masyarakat terkosentrasi di gereja masing-masing untuk menjalankan ibadah.

BACA JUGA :   Nurhayati Akhirnya Bertemu Mahfud MD, Pelapor Kasus Korupsi yang Nyaris Mendekam dalam Jeruji Besi

Bekerja sama dengan pendeta, pastor atau tokoh agama lainnya, Polres Kupang memanfaatkan kesempatan yang ada agar kejahatan kemanusiaan ini diketahui bersama dan nantinya bisa diantisipasi. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!