Dewan Soroti Ulah WNI Jadi Calo Deportasi di Arab Saudi

.com – | Anggota Komisi I Muhammad Farhan menyoroti warga negara (WNI) di Arab Saudi yang menjadi calo deportasi yang mengatur penangkapan WNI untuk dideportasi oleh pemerintah setempat dan dipulangkan secara gratis.

“Kasus calo di Arab Saudi itu banyak. Namun, selama pemerintah Arab Saudi tidak bisa menangkap mereka (yang melanggar ), kami juga tidak bisa menangkap,” ujar Farhan dikutip dari Antara, Rabu (16/8).

BACA JUGA :   Kejagung Sita Apartemen Milik Iwan Ratman Terpidana Tipikor BUMD Kutai Kertanegara

Dia menambahkan bahwa ada banyak sekali kasus pelanggaran WNI di luar negeri, terutama WNI yang tak memiliki dokumen resmi (undocumented).

Meski demikian, negara tetap wajib melindungi para WNI tersebut terlepas dari pelanggaran hukum yang mereka lakukan, katanya.

“Negara wajib melindungi dengan memastikan dia mendapat hak pengadilan dan hak hukum yang baik dan benar sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

“Meskipun mereka berulah berulang kali dan berangkat lagi ke negara tersebut lalu mereka minta dipulangkan, negara wajib memulangkan,” ujar dia menambahkan.

BACA JUGA :   Keluarga SYL Diminta KPK Kembalikan Uang Senilai Rp2 Miliar

Kementerian Luar Negeri sebelumnya mengatakan bahwa masih banyak warga negara Indonesia di luar negeri yang tak terdokumentasi hingga tidak memiliki izin tinggal.

Kasus pelanggaran keimigrasian WNI di luar negeri merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain, seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang, dan masalah dan umrah. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!