Eks Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Putraindonews.com,Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang periode 2015 – 2023 Harnojoyo sebagai saksi kasus Pasar Cinde.

Setelah diperiksa Kejati Sumsel di Palembang pada Kamis (10/4), Harnojoyo menyebut dirinya diperiksa untuk mempertegas pertanyaan pada pemanggilan sebelumnya oleh Kejati Sumsel.

Ia mengaku lupa berapa pertanyaan yang diterima, karena pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama tujuh jam dan dipotong waktu ishoma atau istirahat.

BACA JUGA :   Ketua KPK Ungkap Penyebab Korupsi

Namun, ia mengatakan bahwa menerima pertanyaan yang sama seperti pada pemanggilan sebelumnya, dan untuk mempertegas pertanyaan pada pemanggilan sebelumnya.

“Untuk mempertegas pertanyaan pada pemanggilan sebelumnya terkait Pasar Cinde, Palembang,” katanya.

Ia menerangkan bahwa lahan Pasar Cinde itu merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Sehubungan Pemprov akan memanfaatkan lahan tersebut sehingga meminta untuk mengosongkan tanah tersebut.

BACA JUGA :   Jalin Sinegritas Dalam Pengamanan Rutan Rengat, Sambut Kunjungan Tim Polsek Rengat Barat

Ia turut prihatin dengan kasus Pasar Cinde tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada pihak terkait.

“Saya prihatin dengan Pasar Cinde dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum nya kepada pihak terkait,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!