Putraindonews.com – Jakarta | Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah MAKI membuat laporan kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022 yang terbongkar dan 5 oknum Polisi diduga terlibat percaloan ini dipecat.
“Langkah MAKI melaporkan dgn posisi legal standing MAKI dalam gerakan antikorupsi sudah tepat dan perlu mendapat dukungan Kapolri jenderal Listyo Sigit wibowo,” kata Ketua IPW, Selasa (18/4).
Pihaknya mengatakan, Kapolri telah menyatakan bahwa oknum anggota Polri yang terlibat percaloan harus di PTDh (pemberhentian tidak dengan hormat) dan dipidana.
“Terkait hasil sidang Praperadilan oleh Maki kepada kapolda Jateng didapat informasi bahwa Polda diduga tadak memproses pidana 5 oknum polisi yang dipecat–quod non–menunjukkan Kapolda Jateng Irjen ahmad Lutfi insubordinasi atas perintah kapolri,” ujarnya.
Lanjutnya, dia juga diduga tidak diprosesnya pidana atau lambannya proses pidana pada 5 oknum polisi yang sudah dipecat tersebut menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tidak melebar ke atas.
“Proses pidana pada 5 oknum polisi tsb yg harus kemudian dilimpahkan ke Pengadilan adalah jalan satu-satunya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas setelah IPW membongkar pada awal Maret 2023. Bila sampai di pengadilan akan terungkap aktor-aktor intelektual kasus percaloan ini,” pungkas dia. Red/HS